Senin, 03 Januari 2011

Memaknai dan memahami Sejarah pergantian tahun

Perayaan menyambut kedatangan tahun baru sudah merupakan budaya yang mengakar di tengah kehidupan masya-rakat pada masa ini. Pesta besar-besaran dengan berbagai bentuknya dibuat untuk menyambut kehadiran tahun baru itu.

Dalam pandangan H Syamsuddin Muir Lc MA, kegembiraan adalah hal yang wajar. Namun, lanjutnya, seseorang harus tahu dia bergembira dalam momen apa dan untuk apa. Untuk itu, lanjutnya, umat Islam perlu berkaca pada sejarah.


Lebih lanjut Dosen UIN ini mengatakan bahwa sejarah mencatat sejak Konstantinus Agung menduduki tahta Kaisar Romawi tahun 312 M, Kristen menjadi agama yang legal di Kekaisaran Romawi Kuno. Bahkan tanggal 27 Februari 380 M, Kaisar Theodosius mengeluarkan sebuah maklumat, De Fide Catolica, di Tesalonika, yang dipublikasikan di Konstantinopel, menyatakan bahwa Kristen sebagai agama resmi negara Kekaisaran Romawi Kuno.
Di abad-abad Pertengahan, abad ke-5 hingga abad ke-15 M, Kristen memegang peranan dominan di Kekaisaran Romawi hingga ke negara-negara Eropa lainnya. Berdasarkan keputusan Konsili Tours tahun 567, umat Kristen ikut merayakan Tahun Baru dan mereka mengadakan puasa khusus serta ekaristi. Kebanyakan negara-negara Eropa menggunakan tanggal 25 Maret, yakni hari raya umat Kristen yang disebut Hari Kenaikan Tuhan, sebagai awal tahun yang baru.

Umat Kristen, lanjutnya, menggunakan kalender Masehi, dan mereka menggunakan penghitungan tahun dan bulan kalender Julian, namun menetapkan tahun kelahiran Yesus Kristus sebagai tahun permulaan (tahun 1 Masehi). Setelah abad Pertengahan, pada tahun 1582 M, kalender Julian diganti dengan lalender Gregorian yang dulu direkomendasikan oleh Paus Gregorius XIII. Pada tahun 1582 M, Paus Gregorius XIII juga merubah perayaan Tahun Baru Umat Kristen dari tanggal 25 Maret menjadi 1 Januari. Hingga kini, Umat Kristen di seluruh dunia merayakan Tahun Baru mereka pada tanggal 1 Januari (Dr Umar Abdullah: Sejarah Perayaan Tahun Baru).

Saat ini kalender Gregorian atau kalender Masehi, lanjutnya, sudah menjadi standar penghitungan hari internasional. Pada mulanya kalender ini dipakai untuk menentukan jadual kebaktian gereja-gereja Katolik dan Protestan. Kalender Gregorian adalah kalender murni surya yang bertemu siklusnya pada tiap 400 tahun (146.097 hari) sekali. Satu tahun normal panjangnya 365 hari, tiap bilangan tahun yang habis dibagi 4 tahunnya memanjang menjadi 366 hari, namun tidak berlaku untuk kelipatan 100 tahun dan berlaku kembali tiap kelipatan 400 tahun. Sebagai contohnya tahun 2000 adalah tahun panjang (kabisat, leap year) sedangkan tahun 1900 tahun normal.

Syamsudin menambahkan bahwa kalender Gregorian adalah pembaruan dari kalender Julian. Dalam 16 abad pemakaian kalender Julian, titik balik surya sudah bergeser maju sekitar 10 hari dari yang biasanya ditengarai dengan tanggal 21 Maret tiap tahun. Lebih lanjut akademisi berbagai perguruan tinggi ini mengatakan bahwa perayaan menyambut tahun baru masehi bukan merupakan ritual agama Kristen. “Tapi itu merupakan hari kegembiraan bagi mereka, dan perayaan penyambutan tahun baru Kristen (tahun baru Masehi) itu masih ada kaitannya dengan perayaan Natal,” ujarnya.

Pada zaman Ibnu Taimiyyah dan Syamsuddin al-Zahabi, lanjutnya lagi, sudah ada sebagian umat Islam yang ikut merayakan Natal bersama umat Kristiani. Menanggapi masalah ini, Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah bersikap tegas, dan melarang umat Islam mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani, apalagi ikut merayakan. Mayoritas ulama masih berpegang dengan pendapat ini, di antaranya Muhammad al-Utsaimin (Fatawa:3/47).

Namun begitu, lanjutnya lagi, Yusuf al-Qardhawi (Fi Fiqh al-Aqalliyat al-Muslimah) membolehkan pengucapan selamat Natal kepada umat Kristiani. Tapi tidak dibenarkan kepada umat Islam untuk ikut serta dalam perayaan Natal. Pendapat ini beliau nyatakan dalam menanggapi pertanyaan umat Islam minoritas yang hidup di Eropa dan Amerika. Saat kehidupan damai antar umat beragama, tidak ada larangan memberikan pengucapan Natal, dan ucapan itu hanya ungkapan pergaulan, bukan pengakuan keagamaan. Pendapat yang sama juga diutarakan oleh Guru Besar Ilmu Tafsir di Al-Azhar Mesir, Abd al-Sattar Fathullah Sa’id, dan Guru Besar Hukum Islam di Universitas Qathar, Muhammad Sayyid Dasuqi. Jadi, lanjutnya, penyambutan Tahun Baru Masehi itu adalah perayaan milik umat Kristen meski itu bukan bagian ritual ibadah mereka.

Perbedaan Kalender
Sistem penanggalan Hijriyah berbeda dengan pada penanggalan Masehi. Pada sistem kalender Masehi, sebuah hari atau tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem penanggalan Hijriah, sebuah hari dimulai ketika terbenamnya matahari. Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata siklus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).

Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun kalender Masehi. Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion).

Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) bulan sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal (bulan). Seperti diketahui banyak umat muslim, kalender Hijriyah atau kalender Islam karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun di mana terjadi peristiwa hijrah-nya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 Masehi.