Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, Susno Duadji masih menjadi warga Polri (masih sebagai perwira Polri), untuk itu dia mempersilakan Susno berkantor kembali. “Kanstatusnya masih personel kita,ya,masih warga kita,untuk itu dipersilakan untuk datang, saya kira itu,”ujar Anton di Mabes Polri kemarin. Saat ditanya di manakah ruangan Susno nanti,Anton hanya tersenyum.“Yang pasti masih personel Polri,” elaknya. Anton juga tidak bersedia memerinci apakah peran Susno selanjutnya setelah berkantor, begitu pun tugasnya nanti. Seperti diketahui, Susno terjerat dua kasus hukum yang prosesnya masih berjalan di pengadilan. Dua kasus tersebut adalah kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.
Jenderal bintang tiga itu akhirnya dapat menghirup udara bebas untuk sementara setelah masa penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok,Jawa Barat berakhir.Susno bebas Jumat (18/2) dini hari pukul 00.05 WIB setelah sempat mendekam di rutan selama sembilan bulan. Setelah bebas, Susno langsung menuju kediamannya di Puri Cinere,Kota Depok,Jawa Barat. Sementara itu,Susno mengaku akan segera berkantor kembali di Mabes Polri. “Tidak ada liburanlah. Hari ini (kemarin) saja, saya langsung ke tempat Pak Henry (kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat) untuk membuat pleidoi pribadi dan dari tim kuasa hukum. Sisanya, seharian ini saya banyak menghabiskan waktu dengan keluarga. Mengasuh cucu. Kumpul sama anak-anak,”ungkapnya.
Setelah itu,ujarnya,pada Senin (21/02) akan langsung melapor kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo untuk meminta izin kembali bekerja di Mabes polri.Hingga saat ini, Susno mengaku belum diberi tugas khusus dari Mabes Polri ataupun Kapolri. Namun, Susno menyatakan akan menerima tugas apa pun yang diberikan Kapolri. “Saya kan masih aktif, masih dua tahun lagi.Masih polisilah saya ini. Saya lapor nanti kepada Pak Kapolri. Nanti kita lihat saja diberi tugas apa. Diberi tugas ataupun tidak, saya akan tetap ke kantor, supaya tidak makan gaji buta,”tandasnya. Bahkan, Susno mengatakan jika dirinya ditugasi menjadi tukang sapu pun akan dilakukan. “Minimal jadi tukang sapulah.Tapi kalau dikasih jadi tukang ketik, ya tukang ketik,”paparnya.
Lebih lanjut Susno menegaskan, dirinya akan tetap bekerja secara profesional sebagai anggota Polri, yakni membantu Kapolri. “Yang jelas,setelah saya keluar ini saya akan membantu Pak Kapolri. Saya yakin dan percaya bahwa Pak Kapolri yang sekarang ini serius sekali ingin membangun citra polisi yang bersih dan baik,”tandasnya. Kuasa hukum Susno Duadji, Henry Yosodiningrat,mengatakan kliennya akan segera melapor kepada Kapolri untuk menyatakan siap mengemban tugas sebagai abdi negara di kepolisian.“Beliau sudah siap menjalankan tugas kembali dan Senin (21/2) depan akan melapor,” kata Henry ketika dihubungi di Jakarta kemarin. Dia menjamin kliennya tidak akan melarikan diri ke luar negeri.
“Beliau itu patuh pada aturan, saya jamin tidak akan melarikan diri,”katanya. Sementara itu,Kejagung berencana mengajukan pencekalan terhadap Susno.Mereka beralasan khawatir Susno akan melahirkan diri. “Salah satu (alasannya) itu,” tegas Jaksa Agung Basrief Arif seusai rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan korupsi di Gedung Bappenas kemarin. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai wacana pencekalan yang bakal diajukan institusinya.
Jenderal bintang tiga itu akhirnya dapat menghirup udara bebas untuk sementara setelah masa penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok,Jawa Barat berakhir.Susno bebas Jumat (18/2) dini hari pukul 00.05 WIB setelah sempat mendekam di rutan selama sembilan bulan. Setelah bebas, Susno langsung menuju kediamannya di Puri Cinere,Kota Depok,Jawa Barat. Sementara itu,Susno mengaku akan segera berkantor kembali di Mabes Polri. “Tidak ada liburanlah. Hari ini (kemarin) saja, saya langsung ke tempat Pak Henry (kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat) untuk membuat pleidoi pribadi dan dari tim kuasa hukum. Sisanya, seharian ini saya banyak menghabiskan waktu dengan keluarga. Mengasuh cucu. Kumpul sama anak-anak,”ungkapnya.
Setelah itu,ujarnya,pada Senin (21/02) akan langsung melapor kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo untuk meminta izin kembali bekerja di Mabes polri.Hingga saat ini, Susno mengaku belum diberi tugas khusus dari Mabes Polri ataupun Kapolri. Namun, Susno menyatakan akan menerima tugas apa pun yang diberikan Kapolri. “Saya kan masih aktif, masih dua tahun lagi.Masih polisilah saya ini. Saya lapor nanti kepada Pak Kapolri. Nanti kita lihat saja diberi tugas apa. Diberi tugas ataupun tidak, saya akan tetap ke kantor, supaya tidak makan gaji buta,”tandasnya. Bahkan, Susno mengatakan jika dirinya ditugasi menjadi tukang sapu pun akan dilakukan. “Minimal jadi tukang sapulah.Tapi kalau dikasih jadi tukang ketik, ya tukang ketik,”paparnya.
Lebih lanjut Susno menegaskan, dirinya akan tetap bekerja secara profesional sebagai anggota Polri, yakni membantu Kapolri. “Yang jelas,setelah saya keluar ini saya akan membantu Pak Kapolri. Saya yakin dan percaya bahwa Pak Kapolri yang sekarang ini serius sekali ingin membangun citra polisi yang bersih dan baik,”tandasnya. Kuasa hukum Susno Duadji, Henry Yosodiningrat,mengatakan kliennya akan segera melapor kepada Kapolri untuk menyatakan siap mengemban tugas sebagai abdi negara di kepolisian.“Beliau sudah siap menjalankan tugas kembali dan Senin (21/2) depan akan melapor,” kata Henry ketika dihubungi di Jakarta kemarin. Dia menjamin kliennya tidak akan melarikan diri ke luar negeri.
“Beliau itu patuh pada aturan, saya jamin tidak akan melarikan diri,”katanya. Sementara itu,Kejagung berencana mengajukan pencekalan terhadap Susno.Mereka beralasan khawatir Susno akan melahirkan diri. “Salah satu (alasannya) itu,” tegas Jaksa Agung Basrief Arif seusai rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan korupsi di Gedung Bappenas kemarin. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai wacana pencekalan yang bakal diajukan institusinya.