Sabtu, 19 Februari 2011

Susno Duadji masih warga Polri

Kepala Divisi Humas Mabes Polri  Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan,  Susno Duadji masih  menjadi warga Polri (masih sebagai  perwira Polri), untuk itu dia  mempersilakan Susno berkantor  kembali.  “Kanstatusnya masih personel  kita,ya,masih warga kita,untuk itu  dipersilakan untuk datang, saya  kira itu,”ujar Anton di Mabes Polri  kemarin. Saat ditanya di manakah  ruangan Susno nanti,Anton hanya  tersenyum.“Yang pasti masih personel  Polri,” elaknya. Anton juga  tidak bersedia memerinci apakah  peran Susno selanjutnya setelah  berkantor, begitu pun tugasnya  nanti.  Seperti diketahui, Susno terjerat  dua kasus hukum yang prosesnya  masih berjalan di pengadilan.  Dua kasus tersebut adalah kasus  PT Salmah Arowana Lestari (SAL)  dan dugaan korupsi dana pengamanan  Pilkada Jawa Barat.

Jenderal bintang tiga itu akhirnya  dapat menghirup udara bebas  untuk sementara setelah masa  penahanannya di Rumah Tahanan  (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua,  Depok,Jawa Barat berakhir.Susno  bebas Jumat (18/2) dini hari pukul  00.05 WIB setelah sempat mendekam  di rutan selama sembilan  bulan. Setelah bebas, Susno langsung  menuju kediamannya di Puri  Cinere,Kota Depok,Jawa Barat.  Sementara itu,Susno mengaku  akan segera berkantor kembali di  Mabes Polri. “Tidak ada liburanlah.  Hari ini (kemarin) saja, saya  langsung ke tempat Pak Henry  (kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat)  untuk membuat pleidoi  pribadi dan dari tim kuasa hukum.  Sisanya, seharian ini saya banyak  menghabiskan waktu dengan keluarga.  Mengasuh cucu. Kumpul  sama anak-anak,”ungkapnya.

Setelah itu,ujarnya,pada Senin  (21/02) akan langsung melapor kepada  Kapolri Jenderal Polisi Timur  Pradopo untuk meminta izin kembali  bekerja di Mabes polri.Hingga  saat ini, Susno mengaku belum diberi  tugas khusus dari Mabes Polri  ataupun Kapolri. Namun, Susno  menyatakan akan menerima tugas  apa pun yang diberikan Kapolri.  “Saya kan masih aktif, masih dua  tahun lagi.Masih polisilah saya ini.  Saya lapor nanti kepada Pak Kapolri.  Nanti kita lihat saja diberi tugas  apa. Diberi tugas ataupun tidak,  saya akan tetap ke kantor, supaya  tidak makan gaji buta,”tandasnya.  Bahkan, Susno mengatakan jika  dirinya ditugasi menjadi tukang  sapu pun akan dilakukan. “Minimal  jadi tukang sapulah.Tapi kalau  dikasih jadi tukang ketik, ya tukang  ketik,”paparnya.

Lebih lanjut Susno menegaskan,  dirinya akan tetap bekerja secara  profesional sebagai anggota  Polri, yakni membantu Kapolri.  “Yang jelas,setelah saya keluar ini  saya akan membantu Pak Kapolri.  Saya yakin dan percaya bahwa Pak  Kapolri yang sekarang ini serius sekali  ingin membangun citra polisi  yang bersih dan baik,”tandasnya.  Kuasa hukum Susno Duadji,  Henry Yosodiningrat,mengatakan  kliennya akan segera melapor kepada  Kapolri untuk menyatakan siap  mengemban tugas sebagai abdi  negara di kepolisian.“Beliau sudah  siap menjalankan tugas kembali  dan Senin (21/2) depan akan melapor,”  kata Henry ketika dihubungi  di Jakarta kemarin. Dia menjamin  kliennya tidak akan melarikan diri  ke luar negeri.

“Beliau itu patuh  pada aturan, saya jamin tidak akan  melarikan diri,”katanya.  Sementara itu,Kejagung berencana  mengajukan pencekalan  terhadap Susno.Mereka beralasan  khawatir Susno akan melahirkan  diri. “Salah satu (alasannya) itu,”  tegas Jaksa Agung Basrief Arif  seusai rapat koordinasi pencegahan  dan penanggulangan korupsi di Gedung  Bappenas kemarin. Namun,  dia tidak menjelaskan lebih lanjut  mengenai wacana pencekalan yang  bakal diajukan institusinya.