| Terpidana kasus korupsi pajak PT SAT, Gayus Tambunan |
Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan pemanggilan terhadap terpidana kasus korupsi pajak PT SAT, Gayus Tambunan, pada pekan ini. KPK akan memeriksa Gayus terkait dugaan tindak pidana korupsi pajak.
Ketua KPK Buysro Muqoddas mengungkapkan, kemungkinan Gayus akan diperiksa pada 2 atau 4 Februari mendatang.
"Sekitar Rabu (2 Februari) atau Jumat (4 Februari)," ungkapnya setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (31/1/2011).
Secara singkat, Busyro mengatakan, Gayus dipanggil untuk diperiksa. Beberapa waktu lalu, Busyro pernah mengutarakan, KPK akan mulai dengan fokus terhadap aliran dana dari dan ke rekening Gayus. Selain itu, KPK kemungkinan juga akan memanggil dua mantan petinggi Polri, Raja Erisman dan Edmond Ilyas, jika diperlukan. Namun, mantan Ketua Komisi Yudisial ini belum dapat memastikannya.
"Kalau nanti perkembangannya sampai ke tahapan beliau (Edmond dan Raja) perlu dimintai keterangan, akan kami mintai keterangan. Tapi, itu berkoordinasi dengan Polri. Kami sepakat akan berkoordinasi," kata Busyro.