Gayus Tambunan menjalani pemeriksaan kedua di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (5/2). Materi pemeriksaan masih seputar mekanisme penanganan kasus mafia di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Terdakwa kasus mafia pajak dan hukum itu diperiksa selama enam jam. Ia dikembalikan ke LP Cipinang sekitar pukul 16.00 WIB. Saat dikonfirmasi wartawan, Gayus enggan mengungkap secara detail materi pemeriksaan.
Namun, Gayus sempat mengibaratkan sistem dan mekanisme kerja di Ditjen Pajak sebelum 2007 layaknya zaman jahiliyah. Sehingga, Gayus memberikan berbagai keterangan agar KPK mengusut tuntas kasus mafia perpajakan.
Kabar yang mengejutkan justru datang dari pengacara Gayus, Hotma Sitompul. Hotma menepis kliennya tak berkaitan dengan satupun dari 151 perusahaan dalam kasus mafia pajak. Padahal Gayus sempat menyebut sejumlah perusahaan dalam kasus itu di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tiga di antaranya yakni perusahaan Group Bakrie
Terdakwa kasus mafia pajak dan hukum itu diperiksa selama enam jam. Ia dikembalikan ke LP Cipinang sekitar pukul 16.00 WIB. Saat dikonfirmasi wartawan, Gayus enggan mengungkap secara detail materi pemeriksaan.
Namun, Gayus sempat mengibaratkan sistem dan mekanisme kerja di Ditjen Pajak sebelum 2007 layaknya zaman jahiliyah. Sehingga, Gayus memberikan berbagai keterangan agar KPK mengusut tuntas kasus mafia perpajakan.
Kabar yang mengejutkan justru datang dari pengacara Gayus, Hotma Sitompul. Hotma menepis kliennya tak berkaitan dengan satupun dari 151 perusahaan dalam kasus mafia pajak. Padahal Gayus sempat menyebut sejumlah perusahaan dalam kasus itu di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tiga di antaranya yakni perusahaan Group Bakrie