Selasa, 11 Januari 2011

Menkominfo Ngotot BlackBerry Di Tutup

Tifatul Sembiring

21 Januari 2011 BlackBerry akan ditutup jika tuntutan Menkominfo tidak dipenuhi oleh pihak pengelola BlackBerry Research in Motion (RIM). Hal tersebut disampaikan oleh Tifatul Sembiring di Jakarta kemarin.

“Masak sama dalam (negeri) kita bisa tegas, sama asing tidak boleh (tegas),” ujar Tifatul di Jakarta kemarin. Selain meminta pemblokiran konten pornografi,Kemenkominfo juga mengajukan sejumlah tuntutan kepada RIM, perusahaan penyedia layanan BlackBerry,seperti membuka perwakilan di Indonesia, merekrut tenaga kerja dari Indonesia,dan membangun server/ repeaterdi Indonesia.Tifatul mengingatkan kembali bahwa permintaan yang diajukan sejak September tahun lalu seharusnya saat ini sudah dipenuhi. “Kita minta dia (RIM) menutup situs pornografi karena yang lain sudah.

MasakBlackBerry dapat keistimewaan? Ya, semuanya harus mematuhi hukum dan menghormati hukum di Indonesia,”tandasnya. Bila memang RIM tidak mematuhi permintaan pemerintah sampai dua pekan ke depan,lanjut Tifatul,Kemenkominfo akan melakukan langkah lanjutan untuk membawanya ke proses hukum. Proses hukum tersebut akan berujung pada pencabutan layanan BlackBerry di Indonesia karena telah melanggar hukum. Tiga undang-undang yang dilanggar oleh RIM adalah Undang- Undang Nomor 36/1999, Undang- Undang Nomor 11/2008, dan Undang- Undang Nomor 44/2008. “Jadi dua pekan itu sampai 21 Januari,”tambahnya. Untuk menyelesaikan kasus ini, menurutnya, Kemenkominfo sudah berupaya untuk melakukan pertemuan dengan RIM.


Namun, sampai saat ini RIM masih belum bisa ditemui dengan alasan sedang berlibur ke Kanada. “Presiden sudah bilang harus optimal bekerja. Intinya, kita ketemu dan mereka datang untuk mematuhi kesepakatan itu,”tegasnya. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan,ancaman blokir kepada RIM hanya untuk fasilitas browsing BlackBerry. Sementara untuk fasilitas lain tetap bisa digunakan. Gatot menyatakan, fasilitas browsing di BlackBerry itulah yang selama ini membuka kemungkinan untuk mengakses situs porno karena produsen BlackBerry,RIM, belum melakukan content filtering. ”Tanggal17Januari201rencananya akan ada pertemuan dengan RIM. Di situlah kesempatan RIM untuk mengambil sikap terkait layanannya di Indonesia,”ungkapnya.

RIM kemarin merilis pernyataan resmi terkait tuntutan Kemenkominfo untuk menutup akses pornografi di handset BlackBerry. Dalam pernyataan resminya,RIM menyadari urgensi terhadap tindakan untuk melakukan filtering atau penyaringan konten internet, khususnya pornografi. Mereka juga memastikan komitmen untuk bekerja sama dengan mitra operator di Indonesia untuk melakukan hal tersebut sesegera mungkin, terutama dalam penerapan solusi teknis. Hanya saja, tidak disebutkan secara rinci apakah implementasi penyensoran tersebut akan dilakukan sesuai tenggat yang ditentukan oleh Tifatul pada 21 Januari 2011.

Poin lain yang belum terjawab adalah soal tuntutan Tifatul terkait pembangunan data center di Indonesia, yang diharapkan dapat digunakan oleh pemerintah sebagai alat untuk melacak pelaku kejahatan, khususnya korupsi di Indonesia.