![]() |
Fuad Rahmany |
"Teman-teman di pajak harus nyiapain juga. Namanya juga ada 151 perusahaan, untuk satu perusahaan saja tebel," ujar Fuad kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan KPK, Selasa (1/1/2011) malam.
Di samping itu, lanjut Fuad, untuk menyiapkan data tersebut, Ditjen Pajak terhalang birokrasi yang membuat penyiapan data tidak bisa dilakukan dengan segera. Data-data tersebut juga berasal dari sejumlah kantor wilayah di Ditjen Pajak.
"Itu dikumpulkan dari data Kanwil, jadi memang dalam proses pengumpulan datanya juga sudah lama. Kemudian masalah administratif itu juga harus kita penuhi," paparnya.
Lalu kenapa Mabes Polri bisa mendapatkannya dengan cetak?
"Kalau Polri kan datang ke sana. Datanya gak persis samalah dengan yang diminta Polri, tapi ya hampir sama," pungkas Fuad.
KPK yang saat ini tengah berada dalam tahap penyelidikan kasus Gayus Tambunan meminta data 151 perusahaan yang pernah ditangani terdakwa kasus mafia pajak tersebut. Surat permintaan data itu sudah dilayangkan ke Kemenkeu.
Namun sampai saat ini, Kemenkeu khususnya Ditjen Pajak belum juga memberikan data tersebut ke KPK. Untuk diketahui, Mabes Polri sudah lebih dulu meminta data yang kurang lebih sama ke Kementerian Keuangan.