Sabtu, 05 Februari 2011

KPK : Pemberi Cek Akan segera ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap 25 tersangka kasus traveller cheque dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia telah mengarah pada si pemberi cek. Pemberi cek akan segera ditangkap setelah nunun nurbaeti Daradjatun, perantara pemberi cek selesai diperiksa.

 "Kita panggil saksi atau tersangka ini untuk fokus pada si pemberi traveller cheque. Kita juga akan panggil Nunun dan Miranda dalam sepekan dua pekan ke depan. Kita akan panggil dulu, kalau tidak datang, kami ambil langkah berbeda," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Sabtu (5/2).

Ia menyatakan pemanggilan terhadap Nunun telah terjadi tiga kali. Nunun tak pernah datang dan selalu melampirkan catatan medisnya. Tetapi, KPK tidak bisa menemukan nama Nunun sebagai pasien dari rumah sakit rujukan. Atas tindakan tersebut, KPK menilai sudah perlu ada langkah berbeda terhadap Nunun.

"Kita dengar dia dirawat di salah satu rumah sakit tapi pasien atas nama dia, KPK tidak pernah temukan. Kita akan lihat apa pemanggilan pekan depan dia akan datang. Kalau tidak datang, akan ada langkah berbeda. Apa langkahnya? Kita lihat nanti," cetus Johan.

Terkait pernyataan Fahmi Idris soal kondisi terakhir Nunun, ia menyatakan bahwa KPK tidak bisa menindaklanjuti pernyataan tersebut jika informasi yang diberikan hanya sepotong-sepotong. Meski demikian, ia membuka pintu bagi pihak yang mau membagi informasi yang lebih detil.

Ia menolak mengomentari apakah tindakan tersebut sebagai cerminan bahwa KPK kehilangan jejak Nunun.

"Kita tidak bisa menindaklanjuti informasi yang sepotong-sepotong kecuali kalau dia menyampaikan informasi yang detil," sahutnya