Jumat, 04 Februari 2011

TPK Kuasai Asset Century di Hongkong

Diketahui saat ini di Hongkong terdapat aset Bank Century senilai lebih dari Rp 10,5 triliun. Aset-aset tersebut tidak hanya dimiliki oleh Hesham dan Rafat yang kini masih buron, tapi termasuk juga Robert Tantular. Seperti Juga Hongkong Century Juga Punya Asset di Swiss
Darmono menjelaskan, pemerintah Indonesia kini hanya tinggal menunggu tanggapan keberatan dari para pemilik aset tersebut. Tinggal setahap lagi pengembalian aset Bank Century tersebut bisa direalisasikan.

"Yang di Hongkong itu tinggal menunggu keberatan dari yang bersangkutan," terangnya.

"Penyitaan dari pengadilan kan sudah, kemudian pembekuan aset dari Hongkong kan sudah. Tapi tetap diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan tanggapan keberatan atas pembekuan itu," tandas Wakil Jaksa Agung ini.