Jumat, 04 Februari 2011

TPK Kesulitan Ungkap Asset Century di Swiss

Seperti diketahui, terdapat aset-aset Bank Century senilai USD 155,9 juta di Swiss. Aset tersebut dimiliki oleh Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi, dan disimpan dalam sebuah perusahaan bernama Telltop Holding Company.

Namun sayangnya, akibat perbedaan sistem hukum, otoritas Swiss pun menganggap bahwa aset-aset tersebut bukan didapat dari tindak pidana. Sehingga pembekuan aset belum bisa dilakukan di Swiss.

Menurut Darmono, Bank Dunia memiliki peran signifikan untuk membantu pengejaran aset Bank Century di Swiss. Bank Dunia diharapkan mampu memberikan rekomendasi
untuk meyakinkan pihak otoritas Swiss bahwa aset-aset tersebut memang berasal dari
tindak kejahatan.

"Saya kira punya peranan, nama Bank Dunia punya keterikatan-keterikatan kerja dengan bank-bank di negara lain," terangnya.

Darmono menjelaskan, pertemuan pertama dengan Bank Dunia untuk membahas hal ini telah dilakukan beberapa waktu lalu. Rencananya, pada pekan depan akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan pihak Bank Dunia terkait hal ini.

"Jadi nanti tim teknis akan melakukan pertemuan. Kemarin baru dipelajari tentang
putusannya, putusan berkas secara lengkap dalam perkara Hesham dan Rafat itu," terang Darmono.

Dengan adanya pertemuan lanjutan tesebut, Darmono mengharapkan, Bank Dunia mampu
memberikan jalan keluar dan peluang-peluang yang bisa ditempuh dalam rangka memberikan kesempatan kepada negara-negara yang asetnya berada di negara lain.

"Bank Dunia itu memberikan suatu tawaran, katakanlah peluang kepada kita untuk melakukan suatu pembahasan. Jadi perjalanan masih panjang untuk yang di Swiss," tandasnya.