![]() |
Calon Bupati Kabupaten Bekasi |
Rumahbalai, Jelang Pemilukada Kabupaten Bekasi 11 maret mendatang, masyarakat Kabupaten Bekasi mulai kasak kusuk membicarakan keunggulan dari masing-masing kandidat. Ketiga pasangan calon yang bakal bertarung adalah pasangan incumbent Sa'dudin dan Jamalullail, Darip Mulyana-Jejen Sayuti, dan pasangan Neneng Hasanah Yasin-Rohim Mintarja. Berikut catatan seorang pemerhati tentang analisa jelang Pilkada Kabupaten Bekasi 201.
“Aswb. bang apa kabar ? bagaimana prediksi abang dari ketiga calon pasangan pilkada yang bakal menang besok ?”
kira-kira begitu pesan singkat yang masuk ke ponsel saya dari seorang teman advokat kenamaan di kota Bekasi, jujur dalam permasalahan siapa yang menang dan kalah dalam perhelatan ketiga pasangan calon Bupati kabupaten Bekasi ,dan bagaimana cara untuk memenangkannya, saya merasa ada kebuntuan dalam memprediksinya, semua calon mempunyai kelebihan dan keunggulan masing-masing, serta di lengkapi dengan mesin politik plus tim sukses yang berpengalaman, dalam kancah politik apapun bisa terjadi, bisa jadi yang terlihat dominan alias jago sebelum harinya dalam pencoblosan menjadi surut pendukung pada saat perolehan suara, dan sebaliknya, ada pasangan yang di anggap tidak terlalu banyak berpengaruh untuk menang dan tidak di perhitungkan oleh lawan-lawannya malah kemudian menjadi pemenang dalam perolehan suara, ini sudah terjadi pada Pilkada tahun 2007 lalu di mana pasangan SADAR (Sa’duddin Darip Mulyana) kehadirannya dalam panggung bursa calon Bupati kabupaten Bekasi tidak di perhitungkan secara serius oleh lawan-lawannya saat itu. Pakta kemudian mengatakan lain yang terjadi justru pasangan inilah yang memenangkan pertarungan tersebut.
Maksud saya menulis bukan untuk mengunggulkan salah satu calon tapi saya mencoba menulis untuk bersama-sama memperhatikan kaum Petani di kabupaten Bekasi khususnya bagi calon yang memenangkan Pilkada nantinya, karena masih sedikit sekali perhatian para petinggi kabupaten ini terhadap petani,padahal mereka para petani tiak mungkin melakukan mogok kerja dan menutup jalan tol,bisa di pastikan tidak akan berdampak apa-apa bagi pemerintah daerah.
Jika kita amati secara geografis kabupaten Bekasi terdiri dari dua unsur daerah dan masyarakat yaitu masyarakat yang tinggal di perkotaan dan masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan, yang lebih dominan kurang lebih 60 persen adalah masyarakat pedesaan, dalam masyarakat pedesaan yang terjadi biasanya kurang begitu peduli dengan apa yang di sebut visi dan misi dari masing-masing calon, yang lazim di pedesaan lebih kepada nilai kebersamaan dan kekeluargaan, ketokohan sangat berperan penting di sana, karena masyarakat bekasi yang tinggal di daerah pedesaan rata-rata kebanyakan bukanlah masyarakat pendatang sebagaimana masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan, hematnya masyarakat pedesaan dengan mudah saling mengenal satu dengan lainnya karena biasanya terdiri dari beberapa keluarga besar.
ini adalah satu peluang bagi para pengusung isu kedaerahan sebagai pemimpin, maka itu di Kabupaten Bekasi nyaris yang mewarnai Bursa calon Bupati adalah Putra asli daerah Bekasi, lain halnya di Kota Bekasi karena unsur masyarakat di kota Bekasi lebih dominan daerah perkotaan sudah padat penduduk dan pendatang biasanya Isu semacam ini sudah tidak begitu laku di jual. Ini merupakan modal besar juga bagi masing-masing tim sukses calon bagaimana caranya dia menjadi terlihat menawan bagi simpul-simpul masa dari kelompok-kelompok besar yang tersebar luas di daerah-daerah pedesaan, karena jika saya menilai dari visi dan misi dari masing-masing calon masih bisa di katakan belum menyentuh kepentingan masyarakat kelas bawah gressroot yang mayoritas tinggal di pedesaan, mereka masih terperangkap dengan tema Bekasi sebagai kota industry dengan berbagai macam keuntungan dan permasalahnnya, belum ada yang berani mengatur dari kultur masyarakat Desa yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani, misalkan saja seperti menerbitkan PERDA pertanian, karena jika di tinjau sebagian besar petani yang ada di kabupaten saat ini harus berjuang sendirian untuk mempertaruhkan nasibnya, termajinalkan oleh kebijakan pemerintah daerah yang tidak berpihak, sebut saja petani harus ekstra keras dari dominansi para spekulan tanah yang dengan sangat berani melakukan kegiatannya merubah peruntukan tanah pertanian di jadikan perumahan dari kelas sederhana sampai perumahan mewah, belum lagi para petani harus berbagi hasil keringatnya dengan para rentenir dari kelas teri sampai kelas kakap yang dengan mudah meminjamkan modal sekedar untuk membeli bibit dan pupuk dan bersifat memaksa dan mencekik pada saat pengembaliannya, setelah itu hasilnya di potong lagi untuk para pemilik tanah karena sebagian petani di Kabupaten bekasi bukanlah pemilik tanahnya sendiri.
Singkat cerita menjadi petani di kabupaten bekasi bukan lah profesi yang di cita-citakan lebih kepada keterpaksaan, karena harus bersiap dengan pencitraan yang kental dengan kemiskinan, kemelaratan, kebodohan dan kaum yang tidak di untungkan ironis walaupun tinggal di Daerah Kabupaten Bekasi yang katanya daerah Agraris khususnya di daerah Babelan, Tarumajaya, Sukawangi, Sukatenang, Pebayuran dan daerah lainnya yang tersebar di sebelah utara dan selatan Kabupaten Bekasi.
Harus ada kebijakan-kebijakan yang berpihak pada para petani, jangan sampai mereka hanya sekedar menjadi kuli di lahannya sendiri, karena dari tahun ketahun tak juga di dapat hasil yang maksimal di akibatkan oleh, air kering, pupuk yang mahal, dan panen dengan harga yang murah, dan ke tiadaan biaya untuk modal. yang akhirnya mereka tergiur utuk menjual saja lahannya kepada pihak lain, uangnya untuk membayar hutang, biaya hidup memperbaiki rumah, bahkan hanya sekedar untuk membeli sepeda motor baru, apa ini yang di namakan hidup sejahtera yang berkelanjutan ? tanpa melihat kemampuan masyarakat dan modal hidupnya.
Mari kita tengok secara mendalam apa yang membuat para petani di Kabupaten Bekasi menjadi miskin atau termiskinkan.
Pertama adalah kepemilikan lahan.
Sudah di jelaskan sebelumnya bahwa sebagian besar Petani yang tersebar di Kabupaten Bekasi menggarap lahan yang bukan lagi miliknya, silahkan di survey di daerah Babelan, Sukawangi, Tambelang, Sukatenang, Pabayuran dan lainnya, rata-rata lahan tersebut sudah di beli oleh orang lain, bahkan mereka tidak tahu kepada siapa mereka menjual tanahnya biasanya penjualan tersebut di koordinasi oleh oknum aparat Desa masing-masing dengan istilah Pembebasan lahan yang artinya pembelian lahan secara masal. Rata-rata mereka sudah tidak mempunyai Bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat karena para pembeli membeli tanah hanya dengan Sertifikat tersebut tanpa melihat lokasi tanahnya, ini yang kemudian menjadi penderitaan tambahan bagi petani yang kebetulan memiliki tanah yang belum bersertifikat, karena dengan kagetnya ia mengetahui bahwa tanahnya telah di jual oleh orang lain para spekulan tanah dengan sertifikat yang mencantumkan lokasi tanah yang di garapnya, akhirnya terjadilah sengketa, tetapi para petani selalu menjadi pihak yang kalah karena kebanyakan petani di kabupaten Bekasi identik dengan keterbelakangan dan kebodohan, kenapa kok bisa ? bukankah ada kepala desa dan aparatnya yang mengetahui seluk beluk masyarakat dan segala kepemilikannya ? justru demikian adanya para oknum aparat desa dan kepala Desa yang malah menjadi spekulan tanah tersebut. Maka tidak jarang sengeketa tanah terjadi di mana mana di setiap pedesaan di kabupaten Bekasi, bahkan aparat terkait melihat masalah ini dengan apatis acuh tak acuh karena rawan sekali dengan konflik internal di masyarakat alasannya.
Lantas bagaimana penanggulangannya ? yang real dan mendesak saat ini adalah di adakannya penertiban lahan pertanian, lahan tempat tinggal dan lahan untuk usaha non pertanian, agar peruntukkan dan letak tanah yang ada di Kabupaten menjadi jelas tidak tumpang tindih, karena sudah tertuang dalam Perda dan sangat bermanfaat sebagi acuan kedepan untuk pembangunan strategis dan berkesinambungan tanpa harus memajukan satu sektor dan menekan sektor lainnya, agar para petani dengan tenang menggarap lahannya sekaligus berbangga menjadi pemilik tanah, dengan jalan di buatkan sertifikat secara murah dan masal secara sporadik seperti yang terjadi pada tahun 80an dengan program Proyek Nasional Agraria (ProNa). karena masih banyak petani yang belummemiliki sertifikat dari tanah yang mereka garap, Kemudian adakan penyuluhan tertib administrasi pertanahan sampai ke tingkat Desa dan Aparat desa khusunya, penyelesaian sengketa tanah dengan tindakan persusif dan prefentif, jelaskan juga konsekuensi hukum dan penegakkan hukum bagi para spekulan tanah, agar para Aparat desa lebih berhati-hati dan teliti dalam mendata, mengeluarkan keterangan riwayat tanah dan kepemilikan tanah, dan juga dalam upaya menghilangkan budaya bahwa adanya oknum aparat desa bermain dalam bisnis jual beli tanah tanpa mengindahkan kesinambungan masa depan masyarakatnya.
Langkah kedua, adalah di adakannya penyuluhan pertanian yang intensif sampai ketingkat bawah dan terjun langsung dalam penyelenggaraan pertaniannya, upaya ini pernah di lakukan pada masa Orde baru sehingga Indonesia menjadi Negara Swasembada Pangan karena surplus produksi hasil pangannya. Sewaktu kecil saya pun petani mengalami langsung bimbingan orang yang di sebut oleh masyarakat di daerah saya sebagai mantri penyuluhan yang terjun langsung kepada petani-petani di sawah mensupervisi kegiatan menggarapnya. Ini sangat bagus dampaknya bagi para petani ada tempat curhat dan konsultasi para petani dalam mengolala lahannya, jangan di biarkan para petani di kabupaten Bekasi bereksperimen dengan kegiatan pertaniannya sendiri yang tidak jarang mengakibatkan dampak buruk seperti gagal panen alias puso. sudah saatnya pemerintah Kabupaten Bekasi bertindak nyata dalam hal ini, menjadi bagian yang penyumbang bahan pangan sebagi bukti ketahanan pangan tingkat Nasioanal khususnya daerah Jawa barat sebagai daerah lumbung padi.maka itu sangat ironis saat ini daerah Jawa Barat sedang mengalami krisis Pangan.
Yang ketiga, di adakan kelompok tani yang aktif, kelompok tani yang di bentuk bukan hanya pada saat ingin menerima kucuran pinjaman lunak, akan tetapi para petani yang memang benar-benar sekelompok petani yang mengelola lahan pertanian, ini perlu di lakukan agar lebih mudah pemerintah melakukan pengawasan dan pendistribusian permodalan, perbekalan serta pengawasan. Dalam kelompok tani tersebut nantinya akan di bentuk dalam bentuk usaha pertanian secara sentral melalui Koperasi petani, yang mengupayakan, menjual dan menyediakan berbagai macam bentuk usaha taninya. kelompok tani tersebut terdiri dari maksimal 20 orang dan setiap 3 kelompok tani di awasi oleh 1 rang penyuluh tenaga ahli dari Pemda Kabupaten Bekasi agar juga para pegawai dinas pertanian bisa merasakan nikmatnya bertani bukan hanya duduk manis di belakang meja sambil menghitung anggaran-anggaran kegiatan, saya sangat optimis bila ini terjadi secara nyata akan menjadi awal dari kebangkitan pertanian di Kabupaten Bekasi.
Yang ke Empat, di berikan pasilitas pinjaman berupa bahan pertanian bukan uang, ini di maksudkan bahwa pinjaman yang di berikan tepat sasaran, tidak menjadi alasan penyelewengan untuk peruntukkannya, misal bantuan seperti Pupuk, Bibit Unggul, alat penggarap lahan dan lain-lain. Jika bantuan berupa uang di khawtirkan akan berupah pungsi peruntukkannya mengingat para petani kita saat ini masih dalam tahap kesejahteraan yang memprihatinkan bisa saja kebutuhan yang sangat mendesak saat ini adalah untuk biaya hidup, kesehatan atau lainnya maka pinjaman yang di berikan akan berupa barang dan prosesnya di awasi langsung oleh para penyuluh pertanian.
Yang kelima, di adakan pemetaan lahan pertanian dan perkebunan, mengingat pada setiap daerah pertanian ada yang masih bergantung dengan musim, yang mengakibatkan para petani menanam jenis tanaman yang sesuai dengan musimnya, bahkan ada juga para petani menanam tanamannya hanya berdasar kebiasaan pada setiap tahunnya, hal ini bukan berarti tidak berdampak buruk tapi juga akan memangkas kreatifitas para petani untuk mencoba menanan varietas jenis tanaman lain. hal ini bisa di lakukan dengan cara melakukan penelitian pada bidang pertanian, Pemda kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas pertanian berperan proaktif untuk melakukan-melakukan penelitian terutama dalam menciptakan bibit unggul dan mempublikasikannya nya kepada masyarakat petani, untuk mencoba hasil ujianya. mengapa ini perlu di lakukan ? sudah saatnya pertanian yang di kelola di Kabupaten bekasi di garap dengan manajemen yang rapih mencakup, masalah produksi/tanam, Distribusi, penjualan,
Jika sudah ada pemetaan pada setiap daerah maka kita akan mudah untuk mengenali daerah – daerah tersebut dengan keunggulan dan kebudayaan masyarakat petaninya dengan tanaman tertentu. Ini bermanfaat utuk tingkat produksi jangan sampai hasil yang di capai melampaui kebutuhan masyarakat akan hasil panen tersebut, misalkan hasil sayuran yang di hasilkan di daerah Sukamekar Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi seringkali terjadi over load sehingga tidak jarang hasil panen menjadi sangat murah, bahkan tidak terjual sama sekali, maka untuk hasil produksi harus di sesuaikan dengan tingkat kemampuan kebutuhan, yang bisa mengatur ini adalah para penyuluh yang tersebar berkoordinasi dengan penyuluh di daerah lain agar tidak terjadi penanaman massal dengan tanaman yang sama yang nantinya berdampak murahnya bahkan tidak laku hasil panen tersebut, silahkan survey di pasar-pasar terutama pasar induk Cibitung jika dalam masa panen dengan jenis tanaman yang sama pasti berdampak tidak laku di jula hasil panen tersebut. Dengan adanya system koordinasi ini nantinya di harapkan pada setiap daerah berperan aktif berbagi informasi dan membagi peran untuk menanam jenis tanaman yang di tanamnya.
Yang ke enam di adakan normalisasi dan tambahan saluran Irigasi, pertanian sangat bergantung dengan satu hal ini, bila di anggap perlu di daerah Kabupaten Bekasi perlu di buatnya Situ atau waduk selain dapat mencegah banjir berguna juga sebagai cadangan pasokan air, Di daerah –daerah pertanian di Kabupaten Bekasi khususnya Bekasi Utara tidak jarang mengalami Kekeringan padahal di daerah ini melintas sungai panjang yang di sebut Kali Bekasi yang di buat pada masa pemerintahan mulawarman dan kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) Proyek sungai yang di buat tahun 1980an akan tetapi keberadaan dua sungai besar ini tidak dapat di manfaatkan dengan baik sebagai sarana penunjang pemerintahan karena salah satunya sungai ini bersifat tempat transit atau mengalirnya air yang bersumber dari daerah lebih tinggi bahkan daerah Bogor pun airnya mengalir ke dua sungai tersebut menuju laut. dalam kaitannya dengan keberadaan Sungai CBL dan sungai Bekasi terhadap dampak bagi Masyarakat Kabupaten Bekasi khusunya wilayah utara akan saya buat artikel khusus lainnya nanti.
Sebenarnya masih banyak sekali tips dan trik yang bisa di lakukan untuk memajukan sektor pertanian ini, asalkan pemerintahan yang kita andalkan menjadi poros utama penggerak yang aktif dan kreatif dalam usaha tersebut, apa kolerasinya terhadap pesta demokrasi masyarakat kabupaten Bekasi yang kan di adakan pada tanggal 11 maret 2012, di ikuti oleh 3 pasang calon yang semuanya berkompeten, siapapun yang berhasil maju menjadi Bupati Bekasi periode 2012-2017 di harapkan lebih memperhatikan nasib para petani, karena saya yakin ketiga calon pasangan yang tampil tersebut ada di antaranya yang hidup dan besar dari lingkungan dan hasil orang tuanya sebagi petani termasuk penulis.
Akhir kata mari kita lebih bijak dalam mengelola alam melalui penyelenggaraan pemerintahan yang mempunyai orientasi pembangunan strategis berbasis agraris.
Oleh : Jamaludin
Singkat cerita menjadi petani di kabupaten bekasi bukan lah profesi yang di cita-citakan lebih kepada keterpaksaan, karena harus bersiap dengan pencitraan yang kental dengan kemiskinan, kemelaratan, kebodohan dan kaum yang tidak di untungkan ironis walaupun tinggal di Daerah Kabupaten Bekasi yang katanya daerah Agraris khususnya di daerah Babelan, Tarumajaya, Sukawangi, Sukatenang, Pebayuran dan daerah lainnya yang tersebar di sebelah utara dan selatan Kabupaten Bekasi.
Harus ada kebijakan-kebijakan yang berpihak pada para petani, jangan sampai mereka hanya sekedar menjadi kuli di lahannya sendiri, karena dari tahun ketahun tak juga di dapat hasil yang maksimal di akibatkan oleh, air kering, pupuk yang mahal, dan panen dengan harga yang murah, dan ke tiadaan biaya untuk modal. yang akhirnya mereka tergiur utuk menjual saja lahannya kepada pihak lain, uangnya untuk membayar hutang, biaya hidup memperbaiki rumah, bahkan hanya sekedar untuk membeli sepeda motor baru, apa ini yang di namakan hidup sejahtera yang berkelanjutan ? tanpa melihat kemampuan masyarakat dan modal hidupnya.
Mari kita tengok secara mendalam apa yang membuat para petani di Kabupaten Bekasi menjadi miskin atau termiskinkan.
Pertama adalah kepemilikan lahan.
Sudah di jelaskan sebelumnya bahwa sebagian besar Petani yang tersebar di Kabupaten Bekasi menggarap lahan yang bukan lagi miliknya, silahkan di survey di daerah Babelan, Sukawangi, Tambelang, Sukatenang, Pabayuran dan lainnya, rata-rata lahan tersebut sudah di beli oleh orang lain, bahkan mereka tidak tahu kepada siapa mereka menjual tanahnya biasanya penjualan tersebut di koordinasi oleh oknum aparat Desa masing-masing dengan istilah Pembebasan lahan yang artinya pembelian lahan secara masal. Rata-rata mereka sudah tidak mempunyai Bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat karena para pembeli membeli tanah hanya dengan Sertifikat tersebut tanpa melihat lokasi tanahnya, ini yang kemudian menjadi penderitaan tambahan bagi petani yang kebetulan memiliki tanah yang belum bersertifikat, karena dengan kagetnya ia mengetahui bahwa tanahnya telah di jual oleh orang lain para spekulan tanah dengan sertifikat yang mencantumkan lokasi tanah yang di garapnya, akhirnya terjadilah sengketa, tetapi para petani selalu menjadi pihak yang kalah karena kebanyakan petani di kabupaten Bekasi identik dengan keterbelakangan dan kebodohan, kenapa kok bisa ? bukankah ada kepala desa dan aparatnya yang mengetahui seluk beluk masyarakat dan segala kepemilikannya ? justru demikian adanya para oknum aparat desa dan kepala Desa yang malah menjadi spekulan tanah tersebut. Maka tidak jarang sengeketa tanah terjadi di mana mana di setiap pedesaan di kabupaten Bekasi, bahkan aparat terkait melihat masalah ini dengan apatis acuh tak acuh karena rawan sekali dengan konflik internal di masyarakat alasannya.
Lantas bagaimana penanggulangannya ? yang real dan mendesak saat ini adalah di adakannya penertiban lahan pertanian, lahan tempat tinggal dan lahan untuk usaha non pertanian, agar peruntukkan dan letak tanah yang ada di Kabupaten menjadi jelas tidak tumpang tindih, karena sudah tertuang dalam Perda dan sangat bermanfaat sebagi acuan kedepan untuk pembangunan strategis dan berkesinambungan tanpa harus memajukan satu sektor dan menekan sektor lainnya, agar para petani dengan tenang menggarap lahannya sekaligus berbangga menjadi pemilik tanah, dengan jalan di buatkan sertifikat secara murah dan masal secara sporadik seperti yang terjadi pada tahun 80an dengan program Proyek Nasional Agraria (ProNa). karena masih banyak petani yang belummemiliki sertifikat dari tanah yang mereka garap, Kemudian adakan penyuluhan tertib administrasi pertanahan sampai ke tingkat Desa dan Aparat desa khusunya, penyelesaian sengketa tanah dengan tindakan persusif dan prefentif, jelaskan juga konsekuensi hukum dan penegakkan hukum bagi para spekulan tanah, agar para Aparat desa lebih berhati-hati dan teliti dalam mendata, mengeluarkan keterangan riwayat tanah dan kepemilikan tanah, dan juga dalam upaya menghilangkan budaya bahwa adanya oknum aparat desa bermain dalam bisnis jual beli tanah tanpa mengindahkan kesinambungan masa depan masyarakatnya.
Langkah kedua, adalah di adakannya penyuluhan pertanian yang intensif sampai ketingkat bawah dan terjun langsung dalam penyelenggaraan pertaniannya, upaya ini pernah di lakukan pada masa Orde baru sehingga Indonesia menjadi Negara Swasembada Pangan karena surplus produksi hasil pangannya. Sewaktu kecil saya pun petani mengalami langsung bimbingan orang yang di sebut oleh masyarakat di daerah saya sebagai mantri penyuluhan yang terjun langsung kepada petani-petani di sawah mensupervisi kegiatan menggarapnya. Ini sangat bagus dampaknya bagi para petani ada tempat curhat dan konsultasi para petani dalam mengolala lahannya, jangan di biarkan para petani di kabupaten Bekasi bereksperimen dengan kegiatan pertaniannya sendiri yang tidak jarang mengakibatkan dampak buruk seperti gagal panen alias puso. sudah saatnya pemerintah Kabupaten Bekasi bertindak nyata dalam hal ini, menjadi bagian yang penyumbang bahan pangan sebagi bukti ketahanan pangan tingkat Nasioanal khususnya daerah Jawa barat sebagai daerah lumbung padi.maka itu sangat ironis saat ini daerah Jawa Barat sedang mengalami krisis Pangan.
Yang ketiga, di adakan kelompok tani yang aktif, kelompok tani yang di bentuk bukan hanya pada saat ingin menerima kucuran pinjaman lunak, akan tetapi para petani yang memang benar-benar sekelompok petani yang mengelola lahan pertanian, ini perlu di lakukan agar lebih mudah pemerintah melakukan pengawasan dan pendistribusian permodalan, perbekalan serta pengawasan. Dalam kelompok tani tersebut nantinya akan di bentuk dalam bentuk usaha pertanian secara sentral melalui Koperasi petani, yang mengupayakan, menjual dan menyediakan berbagai macam bentuk usaha taninya. kelompok tani tersebut terdiri dari maksimal 20 orang dan setiap 3 kelompok tani di awasi oleh 1 rang penyuluh tenaga ahli dari Pemda Kabupaten Bekasi agar juga para pegawai dinas pertanian bisa merasakan nikmatnya bertani bukan hanya duduk manis di belakang meja sambil menghitung anggaran-anggaran kegiatan, saya sangat optimis bila ini terjadi secara nyata akan menjadi awal dari kebangkitan pertanian di Kabupaten Bekasi.
Yang ke Empat, di berikan pasilitas pinjaman berupa bahan pertanian bukan uang, ini di maksudkan bahwa pinjaman yang di berikan tepat sasaran, tidak menjadi alasan penyelewengan untuk peruntukkannya, misal bantuan seperti Pupuk, Bibit Unggul, alat penggarap lahan dan lain-lain. Jika bantuan berupa uang di khawtirkan akan berupah pungsi peruntukkannya mengingat para petani kita saat ini masih dalam tahap kesejahteraan yang memprihatinkan bisa saja kebutuhan yang sangat mendesak saat ini adalah untuk biaya hidup, kesehatan atau lainnya maka pinjaman yang di berikan akan berupa barang dan prosesnya di awasi langsung oleh para penyuluh pertanian.
Yang kelima, di adakan pemetaan lahan pertanian dan perkebunan, mengingat pada setiap daerah pertanian ada yang masih bergantung dengan musim, yang mengakibatkan para petani menanam jenis tanaman yang sesuai dengan musimnya, bahkan ada juga para petani menanam tanamannya hanya berdasar kebiasaan pada setiap tahunnya, hal ini bukan berarti tidak berdampak buruk tapi juga akan memangkas kreatifitas para petani untuk mencoba menanan varietas jenis tanaman lain. hal ini bisa di lakukan dengan cara melakukan penelitian pada bidang pertanian, Pemda kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas pertanian berperan proaktif untuk melakukan-melakukan penelitian terutama dalam menciptakan bibit unggul dan mempublikasikannya nya kepada masyarakat petani, untuk mencoba hasil ujianya. mengapa ini perlu di lakukan ? sudah saatnya pertanian yang di kelola di Kabupaten bekasi di garap dengan manajemen yang rapih mencakup, masalah produksi/tanam, Distribusi, penjualan,
Jika sudah ada pemetaan pada setiap daerah maka kita akan mudah untuk mengenali daerah – daerah tersebut dengan keunggulan dan kebudayaan masyarakat petaninya dengan tanaman tertentu. Ini bermanfaat utuk tingkat produksi jangan sampai hasil yang di capai melampaui kebutuhan masyarakat akan hasil panen tersebut, misalkan hasil sayuran yang di hasilkan di daerah Sukamekar Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi seringkali terjadi over load sehingga tidak jarang hasil panen menjadi sangat murah, bahkan tidak terjual sama sekali, maka untuk hasil produksi harus di sesuaikan dengan tingkat kemampuan kebutuhan, yang bisa mengatur ini adalah para penyuluh yang tersebar berkoordinasi dengan penyuluh di daerah lain agar tidak terjadi penanaman massal dengan tanaman yang sama yang nantinya berdampak murahnya bahkan tidak laku hasil panen tersebut, silahkan survey di pasar-pasar terutama pasar induk Cibitung jika dalam masa panen dengan jenis tanaman yang sama pasti berdampak tidak laku di jula hasil panen tersebut. Dengan adanya system koordinasi ini nantinya di harapkan pada setiap daerah berperan aktif berbagi informasi dan membagi peran untuk menanam jenis tanaman yang di tanamnya.
Yang ke enam di adakan normalisasi dan tambahan saluran Irigasi, pertanian sangat bergantung dengan satu hal ini, bila di anggap perlu di daerah Kabupaten Bekasi perlu di buatnya Situ atau waduk selain dapat mencegah banjir berguna juga sebagai cadangan pasokan air, Di daerah –daerah pertanian di Kabupaten Bekasi khususnya Bekasi Utara tidak jarang mengalami Kekeringan padahal di daerah ini melintas sungai panjang yang di sebut Kali Bekasi yang di buat pada masa pemerintahan mulawarman dan kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) Proyek sungai yang di buat tahun 1980an akan tetapi keberadaan dua sungai besar ini tidak dapat di manfaatkan dengan baik sebagai sarana penunjang pemerintahan karena salah satunya sungai ini bersifat tempat transit atau mengalirnya air yang bersumber dari daerah lebih tinggi bahkan daerah Bogor pun airnya mengalir ke dua sungai tersebut menuju laut. dalam kaitannya dengan keberadaan Sungai CBL dan sungai Bekasi terhadap dampak bagi Masyarakat Kabupaten Bekasi khusunya wilayah utara akan saya buat artikel khusus lainnya nanti.
Sebenarnya masih banyak sekali tips dan trik yang bisa di lakukan untuk memajukan sektor pertanian ini, asalkan pemerintahan yang kita andalkan menjadi poros utama penggerak yang aktif dan kreatif dalam usaha tersebut, apa kolerasinya terhadap pesta demokrasi masyarakat kabupaten Bekasi yang kan di adakan pada tanggal 11 maret 2012, di ikuti oleh 3 pasang calon yang semuanya berkompeten, siapapun yang berhasil maju menjadi Bupati Bekasi periode 2012-2017 di harapkan lebih memperhatikan nasib para petani, karena saya yakin ketiga calon pasangan yang tampil tersebut ada di antaranya yang hidup dan besar dari lingkungan dan hasil orang tuanya sebagi petani termasuk penulis.
Akhir kata mari kita lebih bijak dalam mengelola alam melalui penyelenggaraan pemerintahan yang mempunyai orientasi pembangunan strategis berbasis agraris.
Oleh : Jamaludin