Sabtu, 29 Januari 2011

Anngota komisi Tiga DPR Rapat Dengan KPK

Anggota Komisi III DPR juga mempersoalkan profesionalisme KPK dalam hal penetapan tersangka 19 Politisi kasus Deputi Bank Senior. Ia menyayangkan rekan-rekannya yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan penyuapnya hingga kini masih bebas tanpa status tersangka.

"Penyuapnya belum dijadikan tersangka, begitu pula perantara penyuapnya, ini kan jadi hal yang cukup ganjil," tegasnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat antara KPK dengan Komisi III DPR RI pekan depan, Yani menegaskan akan menanyakan masalah ini lebih lanjut.

"Saya kira ada relevansinya, orang juga melihat ada konspirasi ke arah sana, ada hubung menghubung, jadi fakta-fakta itu yang saya kira butuh dijelaskan KPK dalam RDP Senin besok dengan Komisi III DPR," ungkapnya.

Yani berjanji usai bertemu dengan rekannya yang sesama politisi PPP, Bachtiar Chamzah, dan tersangka lainnya, akan memaparkan sejumlah keganjilan yang terjadi dalam kasus ini. Dia pun memastikan setelah berkunjung dari Rutan Cipinang, akan segera menuju ke Rutan Salemba menjenguk rekannya, Panda Nababan.