Bambang mengatakan prihatin ada pihak-pihak tertentu yang mengkriminalisasi KPK. Politisi Golkar ini yakin dua wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah tak bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada keduanya.
Namun sayangnya, kata Bambang, kriminalisasi terhadap pimpinan KPK itu tidak terungkap karena kasusnya dideponering (dikesampingkan) oleh Kejaksaan Agung. "Deponering hanya dijadikan alat untuk melindungi otak kriminalisasi KPK," kata dia.
Dia balik bertanya siapa yang memerintahkan penahanan Bibit-Chandra saat konflik Cicak-Buaya beberapa waktu lalu. Sebab, kata dia, Komisi Hukum ketika itu berkeyakinan penahanan dua pimpinan KPK itu tidak cukup bukti dan fakta.
"Jadi yang melemahkan KPK sesungguhnya adalah yang dulu mengkriminalisasikan Bibit Chandra. Hingga timbul istilah Cicak-Buaya."
Karena itu, Bambang malah mencurigai deponering terhadap Bibit-Chandra adalah cover untuk menutupi terbongkarnya otak yang memerintahkan penahanan Bibit-Chandra waktu itu. "Ini yang harus dibongkar melalui pengadilan yang terbuka tanpa intervensi dan campur tangan pihak manapun," ujarnya.
Dalam rapat kerja antara Komisi Hukum DPR dan KPK, Senin (31/1) kemarin, Komisi Hukum mengusir dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. Kehadiran kedua pimpinan KPK itu ditolak karena status tersangka mereka masih dipertanyakan komisi, kendati kasus yang menjerat Bibit dan Chandra sudah dideponering oleh Kejaksaan Agung. pengusiran itu sediri mendapat kecaman dari berbagai pihak
Dugaan adanya balas dendam Komisi Hukum terhadap KPK ini mencuat karena Jumat (28/1) pekan lalu, KPK menangkap 19 politikus Senayan yang diduga terlibat kasus dugaan suap dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia.